KU JEBOL DAN KU INTIP DESAMU
Pelayanan Kujebol dan Kuintip Desamu ini dibentuk di 2 (Dua) desa yaitu Desa Betung Kecamatan Abab dan Desa Pandan Kecamatan Tanah Abang sebagai desa Percontohan Desa Tertib Administrasi Kependudukan untuk secara langsung membantu warga masyarakat dalam kepengurusan dan Kelengkapan Dokumen Kependudukan. dengan melakukan pelayanan bersama-sama secara mendatangi door to door, head by head ke setiap keluarga, mendata satu persatu anggota keluarga dalam hal kepemilikan Dokumen Kependudukan dan elemen data lainnya seperti data pendidikan, pekerjaan, golongan darah dan kepemilikan buku nikah yang ada di dalam kartu keluarga.
Pelayananan inovasi ini memberi dampak yang sangat signifikan karena dengan adanya inovasi ini selain untuk terwujudnya tertib Administrasi dan keakurasian data Kependudukan, masyarakat juga tidak lagi ke kabupaten dalam mengurus dokumen kependudukan.
Dengan adanya Dokumen Kependudukan masyarakat sangat terbantu sekali khususnya bagi anak - anak yang akan mendaftar sekolah/kuliah, melamar pekerjaan dan bagi orang tua sebagai syarat dalam penerima bantuan pemerintah serta keperluan lainnya.
Secara tidak langsung inovasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pentingnya dokumen kependudukan dan meningkatkan cakupan Dokumen Kependudukan khususnya di Desa Betung Kecamatan Abab pada Tahun 2018 sebesar 80%, Tahun 2019 sebesar 89% dan Desa Pandan Kecamatan Tanah Abang pada Tahun 2018 sebesar 70%, Tahun 2019 sebesar 91%.